Fakta-fakta 3 Pelajar Tewas Dianiaya-Dicekoki Miras Di Makassar, Polda Tepis Pelaku Anak Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 05:38 WIB
Fakta-fakta 3 Pelajar Tewas Dianiaya-Dicekoki Miras Di Makassar, Polda Tepis Pelaku Anak Polisi
Pelajar dianiaya diduga karena menolak pesta miras. Korban meninggal dunia setelah dipaksa menenggak miras oplosan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib nahas menimpa tiga pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Biringkanaya. Mereka menjadi korban penganiayaan oleh temannya.

Mirisnya, tiga pelajar malang itu tewas setelah disiksa dan dipaksa menenggak minumas keras oleh seorang pemuda berinisial AD. Berikut fakta-faktanya:

Pelaku Disebut Anak Polisi Tapi Dibantah

Video penganiayaan ketiga pelajar itu sempat viral di media sosial. Di beberapa unggahan banyak yang menyebut, pelaku adalah anak polisi. Namun hal itu dibantah Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Polda Sulsel Pastikan Pelaku Penganiaya Pelajar yang Dipaksa Minum Miras hingga Tewas Bukan Anak Anggota Polri

Polda Sulawesi Selatan memastikan remaja berinisial AD yang menganiaya dan memaksa tiga pelajar menenggak miras oplosan hingga tewas di Makassar bukan anak anggota Polri.

Pelaku Anak Ketua RT

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menyebut, AD merupakan anak ketua RT. Dia menegaskan informasi yang menyebut pelaku anak dari anggota Polri tidak benar.

"Sudah saya konfirmasi ke Kapolretabes tidak benar pelaku anak anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes pelaku anak dari ketua RT," kata Komang kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Dicekoki Alkohol 96 Persen

Baca Juga: Viral 3 Remaja Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Apa Itu Alkohol 96 Persen dan Apa Efeknya Jika Diminum?

Diketahui, tiga pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Biringkanaya menjadi korban penganiayaan oleh temannya. Tiga pelajar itu tewas setelah disiksa dan dipaksa menenggak minumas keras atau miras oplosan alkohol 96 persen.

Kejadian ini pun menjadi viral setelah diunggah salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @/jaesahiy. Awalnya, akun ini menyampaikan bahwa korban meninggal ada dua orang.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menjelaskan bahwa dua pelajar yang meninggal di antaranya berinisial AA 15 tahun dan MRP 17 tahun.

Pesta Miras Oplosan

Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Dalam video yang beredar, korban tampak disiksa seorang pria.

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jerigen alkohol dengan kadar hingga 96 persen. Tak hanya itu, ditemukan pula botol minuman bersoda dan sebotol anggur merah.

Diduga satu jerigen alkohol itu telah habis dikonsumsi. Para pelajar ini diduga mengoplos alkohol 96 persen dengan minuman anggur merah dan minuman bersoda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI