Suara.com - Nasib nahas menimpa tiga pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Biringkanaya. Mereka menjadi korban penganiayaan oleh temannya.
Mirisnya, tiga pelajar malang itu tewas setelah disiksa dan dipaksa menenggak minumas keras oleh seorang pemuda berinisial AD. Berikut fakta-faktanya:
Pelaku Disebut Anak Polisi Tapi Dibantah
Video penganiayaan ketiga pelajar itu sempat viral di media sosial. Di beberapa unggahan banyak yang menyebut, pelaku adalah anak polisi. Namun hal itu dibantah Polda Sulawesi Selatan.
Polda Sulawesi Selatan memastikan remaja berinisial AD yang menganiaya dan memaksa tiga pelajar menenggak miras oplosan hingga tewas di Makassar bukan anak anggota Polri.
Pelaku Anak Ketua RT
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menyebut, AD merupakan anak ketua RT. Dia menegaskan informasi yang menyebut pelaku anak dari anggota Polri tidak benar.
"Sudah saya konfirmasi ke Kapolretabes tidak benar pelaku anak anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes pelaku anak dari ketua RT," kata Komang kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Dicekoki Alkohol 96 Persen
Diketahui, tiga pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Biringkanaya menjadi korban penganiayaan oleh temannya. Tiga pelajar itu tewas setelah disiksa dan dipaksa menenggak minumas keras atau miras oplosan alkohol 96 persen.