Suara.com - Terdakwa Teddy Minahasa memberikan ragam pembelaan pada saat dicecar oleh hakim. Pembelaan-pembelaan mantan Kapolda Sumatera Barat itu disampaikan dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa AKBP Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Lantas, seperti apakah ragam pembelaan dari Teddy Minahasa pada saat dicecar oleh hakim dalam sidang kasus narkoba tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebut perintah ganti sabu dengan tawas hanya narasi
Teddy Minahasa menyebutkan bahwa kalimat "sebagian BB atau barang bukti diganti tawas" kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hanyalah narasi.
Baca Juga: Sepak Terjang Linda Pujiastuti yang Ngaku Istri Siri Irjen Teddy Minahasa
Ia mengatakan, kalimat tersebut bukanlah sebuah perintah. Teddy menceritakan bahwa ia sempat berkomunikasi dengan Dody, sebelum adanya konferensi pers atau press release kasus sabu tersebut.
Menurut keterangannya, terdapat bukti-bukti chat yang dilaporkan kepadanya. Ia menyebut itu 43 chat baru dari tiga tersangka, sedangkan enam tersangka lainnya masih belum dilaporkan. Itulah yang menjadi teka-teki menurut Teddy.
Diganti tawas untuk bonus anggota
Dalam persidangan tersebut, hakim kemudian bertanya terkait dengan arahan Teddy kepada Dody pada saat dilaporkan untuk konferensi pers. Teddy memang mengaku bahwa ia menyampaikan kalimat sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota.
Namun, Teddy mengungkap bahwa narasi itu hanyalah narasi warning, bukan perintah. Ia juga mengungkap bahwa narasinya dijawab Dody, "Siap tidak berani".
Baca Juga: Linda Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Pernah Tidur Bareng di Kapal
Klaim bawahan sering melakukan penyimpangan
Teddy pun menjelaskan maksud jawaban "Siap tidak berani" yang ditulis Dody, Menurutnya, maksud dari kalimat tersebut justru sebaliknya agar Dody tidak melakukan hal tersebut.
Teddy berdalih bahwa alasan ia bertanya atau mengirimkan narasi tersebut karena perhitungan yang masih janggal. Ditambah pengalamannya di lapangan yang kerap menemukan anggota atau bawahan yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Curigai AKPB Dody
Kemudian, hakim pun bertanya apakah narasi 'bonus' yang akan diberikan Teddy usai arahan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Teddy pun menegaskan "bonus" yang dimaksud bukan narkoba atau uang hasil penjualan barang haram.
Ia menjelaskan bahwa narasi tersebut justru bertujuan untuk mengontrol Dody agar tidak lagi melakukan penyisihan barang bukti sabu. Kemudian hakim pun bertanya apakah yang disisihkan tersebut untuk anggota atau diganti terlebih dahulu.
Teddy menjawab bahwa ia bermaksud untuk mengontrol Dody agar tidak melakukan hal tersebut. Adapun untuk bonus sesungguhnya Teddy mengaku realisasikan dalam bentuk reward.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa