Suara.com - Satu persatu aset kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mulai terungkap. Sempat disebut memiliki perusahaan perumahan dengan aset seluas 6,5 hektar, KPK juga menelusuri perusahaan perumahannya di Yogyakarta.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah telah mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan penelusuran. Namun, hasilnya belum dapat dipublikasi ke publik.
"Yang Yogyakarta agak rumit sedikit dibandingkan yang Minahasa Utara," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada (1/3/2023).
Temuan sementara disebut Pahala, tidak ada yang istimewa. Namun yang menarik soal jumlah hutangnya.
Baca Juga: Diserbu Wartawan usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo: Tolong Kasihani Saya, Saya Sudah Lelah
"Tapi hutangnya kan istimewa itu, kita lagi dalamnya," kata Pahala.
Sebelumnya disebutkan, Rafael memiliki saham di enam perusahaan dari dua perusahaan merupakan perumahan yang dimiliki istrinya.
Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti, salah satu perumahan di Minahasa Utara yang memiliki luas 6,5 hektar atau 65 ribu meter.
Namun sejumlah perusahaan properti itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael, yang termuat hanya kepemilikan sahamnya.
"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN? Enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," jelas Pahala.
Baca Juga: Jika Target Tercapai, Segini Bonus yang Bakal Diterima Pegawai Pajak
"Jadi perbedaan ini saya pikir secara teknis perlu diterangkan. Karena boleh sebesar apapun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham pendaftarannya saja," sambung Pahala.
Sebagaimana diketahui, di dalam LHKPN Rafael, nilai saham yang dimilikinya di beberapa perusahaan tertulis berupa surat berharga bernilai sekitar Rp 1,5 miliar.