Suara.com - Efek domino dugaan ketidakwajaran kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. Kini giliran Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto turut disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu menyusul aksinya yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pada Kamis (2/3/2023) besok, KPK akan mengirimkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi soal kekayaannya sebagai pejabat Bea dan Cukai.
"Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," tegas Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).
Oleh karenanya Pahala memastikan KPK tak luput memantau aksi Eko yang kerap pamer kekayaannya.
"Jadi pasti kami periksa," tegasnya.
Postingan Eko di Instagram mencuat setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan sang anak untuk melakukan penganiayaan.
Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 ribu USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
Baca Juga: Periksa Rafael Alun Sejak Pagi, KPK Tegaskan Lacak Sumber Harta Rp56,1 Miliar