Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, klarifikasi terhadap eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo bukan hanya untuk memastikan jumlah hartanya, tetapi menelusuri sumber kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael yang fantastis itu menjadi sorotan, buntut kasus penganiayaan sadis yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada David (17), putra salah satu pengurus GP Ansor, NU.
"Jadi target kami bukan hanya sekadar mengklarifikasi ini hartanya benar apa gak, tapi asalnya dari mana? kalau asalnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala menyebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) memang disebutkan asalnya muasalnya, seperti hibah tanpa akta, hiba dengan akta, hasil sendiri dan warisan. Karenanya perlu untuk memastikan asal muasalnya.
Baca Juga: Said Aqil Siradj Serukan Warga Tak Usah Bayar Pajak Jika Terbukti Diselewengkan
"Kami cari asalnya sekarang, makanya jadi agak lama karena kami cari asalnya dan ini peridoenya panjang ke belakang," ujarnya.
Disamping itu, KPK juga turut mendalami hasil transaksi keuangan Rafael yang diduga tak wajar.
"Termasuk laporan PPATK kami baca, mau dia pakai apa, kami baca sekarang," ujar Pahala.
Semenatra itu, Rafael Alun diperiksa sekitar delapan jam di KPK. Rafael diperiksa dari pukul 09.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK di Jakarta Selatan, pada pukul 17.30 WIB.
Baca Juga: Surat Aduan Pegawai Pajak Tak Digubris Sri Mulyani Bikin Heboh, Kemenkeu Bilang Begini