Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Dikasihani: Saya Lelah

Rabu, 01 Maret 2023 | 18:29 WIB
Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Dikasihani: Saya Lelah
Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama delapan jam di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo rampung menjalani proses klarifikasi soal harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Dia diperiksa sekitar delapan jam. Rafael diperiksa dari pukul 09.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK pada 17.30 WIB.

Harta kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar, jadi sorotan buntut kasus penganiayaan sadis yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, putra salah satu pengurus GP Ansor.

Usai menjalani pemeriksaan dan hendak meninggalkan gedung KPK, Rafael meminta untuk dikasihani.

Baca Juga: KPK Kewalahan Lacak Kepemilikan Harley Davidson Mario Dandy: Gak Ada Pelat Nomornya

"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah dari pagi, tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael.

Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama delapan jam di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama delapan jam di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Namun sebelum itu, dia menyampaikan harapan untuk kesembuhan David, korban penganiayaan sadis putranya Dandy.

"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sediakala," ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada kelurga besar David.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak, keluarga bapak Jonathan (ayah dari David). Kepada sekeluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser, GP Ansor Banser," tuturnya.

Baca Juga: Ibunda Mario Dandy Punya 2 Perusahaan Perumahaan, Tapi Tak Memiliki LHKPN

Dia juga menyampaikan, dirinya telah memenuhi kewajiban untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tutur dia.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo bukan hanya untuk memastikan total jumlah harta kekayaannya, namun menelusuri asal muasal kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.

"Jadi target kami bukan hanya sekadar mengklarifikasi ini hartanya bener apa enggak, tapi asalnya dari mana. Kalau asalnya bisa dipertanggungjawabkan," tegas Pahala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI