Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih kesulitan untuk melacak soal motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK kini sedang mengusut harta kekayaan Rafael buntut kasus anaknya yang kini ditahan polisi atas kasus penganiaayan terhadap remaja bernama David.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan melacak karena motor Harley yang sempat dipamer Mario Dandy itu tidak dilengkapi dengan pelat nomor.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga nggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala di KPK, Rabu (1/3/2023).
Meski demikian, Pahala mengaku KPK telah bakal berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian untuk mengungkap soal kepemilikan moge itu.
"Yang kerja sama dengan dealer, ya kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu. Dan di samsat itu kita dikasih impornya dari mana, Kapan, itu bisa kami cari. Oleh karena itu sebelum kami cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," katanya.
Lacak Rubicon Mario Dandy hingga ke Gang
KPK juga telah melacak soal mobil Jeep Rubicon yang sempat digunakan anak Rafael dalam kasus penganiayaan. Terkini, mobil mewah itu disita polisi sebagai barang bukti.
Dari hasil temuan KPK lewat alamat yang tertera dalam surat kepemilikan Rubicon itu, pemiliknya tinggal di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," katanya.
Pahala pun menduga, bahwa orang yang tinggal di sebuah gang itu tak mungkin memiliki mobil Jeep Rubicon.
"Dan kami datangi alamat yang kita punya itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.
Namun saat melakukan klarifikasi kepada Rafael, dirinya mengaku kendaraan itu miliknya kakaknya.
"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael), tapi atas nama kakak yang bersangkutan," sebut Pahala.
"Jadi dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih tunjuk saja dokumennya. Nanti biar dia akan bawakan itu yang Rubicon," sambungnya.