Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan, dari dua perusahaan merupakan perumahan yang dimiliki istrinya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, KPK telah mendatangi perushaan properti milik istrinya yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Luas lahan dari 2 perusahaan itu mencapai 6,5 hektare.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65 ribu meter atau 6,5 hektar. (Itu) dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael). Itu sudah ada di LHKPN-nya, sudah ada. Jadi 2 perusahaannya," jelas Pahala saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Disebutkan dua perusahaan perumahaan itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael, yang terdaftar hanya kepemilikan sahamnya.
"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN? Enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," jelas Pahala.
"Jadi perbedaan ini saya pikir secara teknis perlu diterangkan. Karena boleh sebesar apa pun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham pendaftarannya saja," sambung Pahala.
Di dalam LHKPN Rafael, nilai saham yang dimilikinya di enam perusahaan tertulis berupa surat berharga bernilai sekitar Rp1,5 miliar.
Sementara itu, KPK juga bergerak menelusuri perumahan yang diduga milik Rafael di Jogja. Namun penelusuran masih berjalan.
"Itu masih jalan timnya, yang Jogja agak rumit sedikit, dibandingkan yang Minahasa Utara. Nanti saya update kalau sudah ada hasil yang Jogja," kata Pahala.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kesaktian Jeep Rubicon Mario Dandy, Tak Bayar Tol dan Lolos Tilang Eletronik
Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.
Berdasarkan LHKPN, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.
Temuan PPATK
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.
Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.
Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.