KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN

Rabu, 01 Maret 2023 | 17:05 WIB
KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kanan). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," ungkapnya.

Temuan PPATK

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK. Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David.

Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK. Lantaran itu, dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kemenkeu.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

LHKPN Rafael

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Dandy Mario Satrio, mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN milik Rafael. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Baca Juga: Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI