Kronologi Pejalar di Makassar Tewas Usai Dipaksa Minum Miras Oplos Alkohol 96 Pesen

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 17:01 WIB
Kronologi Pejalar di Makassar Tewas Usai Dipaksa Minum Miras Oplos Alkohol 96 Pesen
Lokasi pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023). Menewaskan tiga orang remaja [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga orang pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Biringkanaya menjadi korban penganiayaan oleh temannya. Tiga pelajar itu tewas setelah disiksa dan dipaksa minum minumas keras atau miras oplosan alkohol 96 persen.

Kejadian ini pun menjadi viral setelah diunggah salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @/jaesahiy. Awalnya, akun ini menyampaikan bahwa korban meninggal ada dua orang.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menjelaskan bahwa dua pelajar yang pertama meninggal dunia setelah pesta miras masih di bawah umur. Korban pertama berinisial AA berusia 15 tahun, lalu MRP berusia 17 tahun.

Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya menghembuskan napas yang terakhir. Belakangan diketahui jika korban tewas bertambah satu orang, menjadi tiga pelajar.

Baca Juga: Viral! Tragedi Pesta Miras Oplosan di Makassar: Tiga Remaja Tewas Dipaksa Minum Alkohol 96% oleh Anak Oknum Polisi

Selain tiga korban tewas, terdapat tiga korban lain yang juga masih pelajar. Mereka dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Dalam video yang beredar, korban taampak disiksa seorang seorang pria.

Kemudian keesokan harinya, para pelajar mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Mereka kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pasca kejadian tersebut, kepolisian pun menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan TKP tersebut menyatakan bahwa ada jerigen alkohol dengan kadar hingga 96 persen. Tak hanya itu, ditemukan pula botol minuman bersoda dan sebotol anggur merah.

Diduga satu jerigen alkohol itu telah habis dikonsumsi. Para pelajar itu diduga mengoplos alkohol 96 persen di jerigen itu dengan minuman anggur merah dan minuman bersoda.

Baca Juga: Bandung Makin Nggak Aman! Seorang Pelajar Jadi Sasaran Pembacokan Brutal di Riung Bandung, Jari Hampir Putus!

Berdasarkan keterangan keluarga, salah satu tersangka memukul korban di bagian kepala dan pelipisnya. Pemukulan ini terjadi secara terus menerus hingga lebam dan berbekas hingga yang bersangkutan wafat.

Pelajar yang menjadi korban tersebut sempat pulang pada pagi hari dalam keadaan mabuk berat. Ini setelah ia dipaksa minum minuman alkohol tersebut oleh temannya.

Tak hanya itu, pelajar itu anak yang dipukul sempat ingin pulang, tetapi diancam akan dibunuh jika tidak ikut minum dengan teman-temannya.

Namun, pihak kepolisian disebut tidak menggubris kasus ini karena orang tua pelaku diduga adalah salah satu anggota polisi.

Terdapat pula unggahan Facebook ibu korban atas nama Ely Rahmawati yang berduka. Sang ibu juga menyatakan bahwa anaknya bukanlah peminum minuman keras

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Selamat jalan nak Surga tempatkan Kusayangki tapi Allah sayangki. Saya mau bersihkan nama baik anak saya, anak saya bukan peminum miras,” tulis sang ibu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI