Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta membatalkan pencairan dana untuk pembelian lahan yang akan dipakai membangun Rumah Susun (Rusun) di Jakarta Selatan. Dana yang tak jadi dicairkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu senilai Rp560 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah. Karena tak mencairkan dana tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tak jadi membangun rusun di lokasi itu.
"Dinas Perumahan itu ada Rp560 miliar untuk pembelian lahan, untuk rusun. Kami menyarankan (pembangunan) rusun di Jakarta selatan," ujar Ida saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
"Tapi, melihat situasi dan kondisi, Komisi D minta tidak dicairkan anggaran di Dinas Perumahan itu (pengadaan lahan Rp560 miliar)," katanya menambahkan.
Baca Juga: Begini Cara Sarana Jaya Jaga Jakarta Tetap Bersih
Politisi PDIP itu menyebut pihaknya membatalkan pencairan dana lantaran Pemprov DKI baru mendapatkan aset Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, dari Pemerintah Pusat.
Ia meminta warga yang terdampak program pembebasan lahan normalisasi Ciliwung agar pindah ke Rusunawa Pasar Rumput itu.
"Alhamdulillah kan itu Rusunawa Pasar Rumput sudah serah terima. Nah ini sebagian nanti, yang akan kena normalisasi, akan ditempatkan di Rusunawa Pasar Rumput," ucap Ida.
Selain itu, Ida juga menyebut pihaknya tetap mengizinkan DPRKP mendirikan Rusun di Jalan Margasatwa, Ragunan. Sebab, proyek ini bisa dikerjakan tanpa perlu membeli lahan baru.
"Itu (pembangunan rusunawa di Margasatwa) menjadi salah satu program yang harus dijalankan tahun ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pesan PSI untuk Sekda DKI yang Baru: Jangan Bertentangan dengan Pemerintah Pusat