Suara.com - Sejumlah orang tua wali murid di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai kebijakan sekolah yang dimulai pukul 05.20 Wita itu tidak aktif dan terkesan terburu-buru.
"Kalau menurut saya kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak," kata Ofni Otu orang tua dari salah satu siswa yang ditemui saat mengantar anaknya ke sekolah di SMA Negeri I Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).
Ia mengaku kebanyakan orang tua wali murid menolak kebijakan tersebut. Mereka khawatir akan keselamatan anak-anak yang harus berangkat sekolah pukul 04.30 agar tidak terlambat.
Selain itu, ia khawatir jika terjadi aksi kriminalitas di jam-jam subuh yang bisa mengganggu mental dan psikis anak-anak mereka. Terlebih, transportasi umum juga belum beroperasi pada jam-jam itu.
Baca Juga: Pihak FSGI Nilai Aturan Pergi Sekolah Jam 5 Pagi Kebijakan yang Tidak Tepat
"Karena itu tadi saya sendiri yang mengantar anak saya dari rumah. Karena sampai dengan jam 06.00 WITA kendaraan umum seperti bemo (angkot, red) belum beroperasi," lanjutnya.
Orang tua siswa juga khawatir anaknya harus tidur mulai dari jam 23.00 Wita atau 00.00 Wita karena banyaknya pekerjaan rumah (PR) dari guru-guru dan bangun lagi pukul 04.00 Wita untuk siap-siap bersekolah.
"Tentu jam tidurnya sangat sedikit dan ini tidak baik buat kesehatan. Apalagi anak-anak remaja itu butuh kurang lebih delapan jam untuk tidur," tambah dia.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ina orang tua dari seorang murid yang ditemui di SMA Negeri I Kupang. Dia mengaku terpaksa harus terus memantau perjalanan anaknya dari rumah hingga sampai ke sekolah menggunakan motor.
"Jadi anak saya perempuan, dia bawa kendaraan motor sendiri, lalu saya juga bawa sendiri motor dan ikut dari belakang, karena khawatir terjadi sesuatu di jalan," ujar dia.
Baca Juga: Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi di Kupang, Ibu Guru Ngaku Belum Makan dan Terpaksa Bedakan di Sekolah
Dia mengaku terpaksa harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga pihak sekolah walaupun belum ada sama sekali diskusi bersama antara pihak komite sekolah dan orang tua wali murid.
"Sebenarnya beban juga, karena harus pagi-pagi sekali berangkat dari rumah dengan jalanan masih sepi sekali. Tetapi mau bagaimana lagi ini demi masa depan anak jadi ikut saja," tambah dia.
Sebelumnya gubernur NTT Viktor B Laiskodat membuat kebijakan soal sekolah dimulai jam 05.00 WITA bagi SMA/SMK di Kota Kupang. Namun akibat banyaknya penolakan dari warga kebijakan itu berubah dari semula jam 05.00 WITA menjadi jam 05.30 WITA. [ANTARA]