Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 15:24 WIB
Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengecam gerakan boikot bayar pajak karena gerakan itu bisa berdampak pada pembangunan nasional.

"Tidak boleh demikian. Boikot adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum," kata Hendrawan, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.

Menurut Hendrawan, publik jangan menggeneralisasi dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Meski demikian, ia juga berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif," tutur Hendrawan.

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi juga tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Publik kata dia boleh kecewa tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah, termasuk tidak mau membayar pajak.

Dia menegaskan NU mengajarkan tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah dan negara lebih penting daripada orang per orang.

"Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang," ujar dia.

Menkeu Sri Mulyani sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatan Rafael. Dia mengimbau seluruh pegawai Kemenkeu agar lebih banyak memahami asas kepatutan dan kepantasan.

Dia menganggap masyarakat memiliki keterkaitan kepercayaan dari tingkah laku para pejabat. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan dan rakyat akan marah bila ada pejabat yang memamerkan kemewahan. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI