Fakta-fakta Mobil Dinas Pelat Merah Tabrak Lari di Pemotor, Milik DLH Madiun

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:35 WIB
Fakta-fakta Mobil Dinas Pelat Merah Tabrak Lari di Pemotor, Milik DLH Madiun
Mobil Pemkab Madiun yang terlibat kasus tabrak lari. (Dok. Polda Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mobil Toyota Kijang Innova Reborn pelat merah pelaku tabrak lari itu terungkap milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Terungkapnya misteri tabrak lari ini merupakan hasil penyelidikan Satlantas Polres Klaten.

Sopir mobil pelat merah itu adalah inisial NS yang diamankan bersama barang bukti kendaraannya dengan nopol AE 1372 FP. Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menerangkan pengejaran polisi membuahkan hasil pada Senin, (27/2/23) malam.

Kekinian mobil Kijang Innova milik Pemkab Madiun itu sudah diamankan polisi. Mobil tersebut dibawa dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun ke Klaten. 

Walau begitu pihak kepolisian belum menjelaskan siapa sosok pejabat yang ada di dalam kabin, meskipun sopir diketahui berinisial NS (51) warga kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. "Benar, sudah diamankan," terang Iptu Slamet pada Selasa (28/2/2023).

4. Pelaku Belum Jadi Tersangka

Usai kejadian kecelakaan, pengemudi mobil pelat merah itu kabur meninggalkan lokasi dan tidak menolong korban. Diketahui, mobil itu melintas di jalan Jogja-Solo dari Magetan ke Jogja dalam rangka dinas dengan di dalamnya ada pengemudi yang mengantar sang atasan.

Sementara ini, Polres Klaten belum menetapkan tersangka terkait insiden tabrak lari tersebut. "Masih dalam proses penyelidikan, hasilnya nanti seperti apa kita padukan dengan saksi maupun keterangan lain, termasuk CCTV. Sementara kita dalami dulu, penetapan tersangka dan sebagainya masih dalam proses," terang Iptu Slamet.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Warganet Ajukan Kaesang Pangarep Jadi Bupati Klaten, Gibran Setuju: Selamat ya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI