Suara.com - Mobil Inova hitam pelat merah menabrak pengendara sepeda motor. Belakangan diketahui mobil itu milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun, Jawa Timur (Jatim). Mobil tersebut menabrak motor di jalan Jogja-Solo, Kepoh, Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten pada Sabtu (25/2/2023) lalu.
Hingga akhirnya mobil itu telah diamankan oleh tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten usai pengendara mencoba kabur. Simak fakta mobil dinas pelat merah tabrak lari pemotor berikut ini.
1. Kronologi Tabrak Lari
Mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam berpelat merah tetap melaju usai menyerempet seorang pengendara sepeda motor di ruas jalan raya Jogja-Solo wilayah Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kejadian itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang dikabarkan terjadi Sabtu pada (25/2/2023). Insiden kecelakaan itu juga viral di media sosial Klaten keesokan harinya pada Minggu (26/2/2023).
Baca Juga: Warganet Ajukan Kaesang Pangarep Jadi Bupati Klaten, Gibran Setuju: Selamat ya
Dalam video viral terungkap pengendara sepeda motor terserempet dari sisi kiri bagian belakang mobil. Pengemudi mobil warna hitam dengan nomor polisi pelat merah itu dengan santai tetap melaju usai menyempret si pengendara motot.
2. Korban Alami Luka
Korban insiden tabrak lari mobil Innova pelat merah ini adalah Aprian Yusuf (23) warga asal Sleman, DI Yogyakarta. Dia mengaku kecelakaan terjadi saat dia dalam perjalanan pulang dari Sukoharjo ke Yogyakarta. Kejadian itu terjadi ketika dia terserempet saat mobil mengerem mendadak.
"Mobil sepertinya akan menyalip motor di depannya, namun karena motor di depan melaju ke tengah mobil tidak jadi nyalip malah mengerem mendadak. Saat ngerem mobil banting stir ke kiri lalu terjadi serempetan itu," jelas Aprian.
Akibat insiden itu, Aprian mengalami luka di kaki hingga bagian punggung. Usai kecelakaan, mobil pelat merah itu tidak minggir melainkan langsung pergi.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Nasi Pecel Enak di Madiun
3. Pelaku Sudah Diamankan
Mobil Toyota Kijang Innova Reborn pelat merah pelaku tabrak lari itu terungkap milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Terungkapnya misteri tabrak lari ini merupakan hasil penyelidikan Satlantas Polres Klaten.
Sopir mobil pelat merah itu adalah inisial NS yang diamankan bersama barang bukti kendaraannya dengan nopol AE 1372 FP. Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menerangkan pengejaran polisi membuahkan hasil pada Senin, (27/2/23) malam.
Kekinian mobil Kijang Innova milik Pemkab Madiun itu sudah diamankan polisi. Mobil tersebut dibawa dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun ke Klaten.
Walau begitu pihak kepolisian belum menjelaskan siapa sosok pejabat yang ada di dalam kabin, meskipun sopir diketahui berinisial NS (51) warga kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. "Benar, sudah diamankan," terang Iptu Slamet pada Selasa (28/2/2023).
4. Pelaku Belum Jadi Tersangka
Usai kejadian kecelakaan, pengemudi mobil pelat merah itu kabur meninggalkan lokasi dan tidak menolong korban. Diketahui, mobil itu melintas di jalan Jogja-Solo dari Magetan ke Jogja dalam rangka dinas dengan di dalamnya ada pengemudi yang mengantar sang atasan.
Sementara ini, Polres Klaten belum menetapkan tersangka terkait insiden tabrak lari tersebut. "Masih dalam proses penyelidikan, hasilnya nanti seperti apa kita padukan dengan saksi maupun keterangan lain, termasuk CCTV. Sementara kita dalami dulu, penetapan tersangka dan sebagainya masih dalam proses," terang Iptu Slamet.
Kontributor : Trias Rohmadoni