Suara.com - Pihak Susi Air menilai Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tengah menggiring opini publik dengan cara menampilkan foto seorang warga negara asing (WNA) yang tengah mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Hal tersebut merupakan narasi yang sengaja dibuat agar seolah-olah pilot Susi Air Kapten Philips Mark Merthens yang sedang disandera memihak TPNPB-OPM.
“Sepertinya mereka membawa dan menggiring narasi ini agar kemudian memperoleh legitimasi secara publik,” kata Juru Bicara Susi Air, Donald Fariz dalam jumpa pers, Rabu (1/3/2023).
Donald juga mengatakan kelompok penyandera tidak mencoba atau tidak melakukan komunikasi apapun kepada perusahaan.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta OPM Lepaskan Kapten Philips Max Merthens Tanpa Syarat!
Zero komunikasi ini membuat pihak Susi Air tidak menerima informasi soal apa saja tuntutan OPM.
“Jadi zero komunikasi saat ini antara kelompok penyandera dengan kami,” ujarnya.
Kapten Philips Tak Membelot
Sebelumnya, Founder perusahaan Susi Air, Susi Pudjiastuti membantah terkait rumor Kapten Philips membelot ke TPNPB-OPM.
"Beredar rumor bahwa apa katanya, itu sangat tidak benar yang mengatakan bahwa Philips Marthin bersama dengan OPM atau apa, tidak ada," kata Susi di SA Residence. Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Kapten Philips Disandera OPM, Susi Pudjiastuti Sebut Pilot Lain Takut Terbang di Papua
Susi menyampaikan dia sangat mengenal Kapten Philips. Bahkan istri Philips, pernah bekerja di perusahaan milik Susi yant ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Foto WNA Kibarkan Bintang Kejora
Sementara itu, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengonfirmasi mengenai foto viral yang menampilkan seorang WNA yang diduga pilot pesawat Susi Air, Kapten Philips Mark Methrtens yang disandera oleh TPNPB-OPM mengibarkan bendera Bintang Kejora merupakan hoaks.
"Personel Pilot Susi Air masih diduga bersama kelompok KST (kelompok separatis dan teroris) dan terus dilakukan pencarian sesuai kondisi lapangan," kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).
Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen J.O Sembiring menyampaikan foto itu sengaja disebar untuk memprovokasi masyarakat. Dia menegaskan foto merupakan foto yang diambil satu tahun silam.
"Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan KST dan simpatisannya. Itulah provokasi dan memutarbalik fakta, jika terus dilakukan, bisa melanggar Undang-Undang," jelas Sembiring.