Suara.com - SMA Negeri I Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 Wita sesuai instruksi Gubernur NTT Viktor B Laiskodat.
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah itu dimulai pukul 06.30 Wita. Akan tetapi, dimajukan menjadi pukul 05.30 Wita sesuai instruksi gubernur.
Menurutnya, pemajuan waktu belajar juga diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah.
"Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," ujarnya.
Salah seorang siswi kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, Karolina Langko mengaku tidak masalah dengan pemajuan waktu ini.
"Ini demi pengembangan karakter kami, jadi saya setuju saja," ucapnya.
Namun, ia mengaku kesulitan mengakses pelayanan transportasi umum untuk berangkat sekolah lebih pagi karena angkutan umum belum beroperasi pukul 04.30 Wita sampai 05.30 Wita.
"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Untuk transportasi (pelajar) diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Kebijakan Gubernur NTT Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Gubernurnya Nyari Bahaya!
Saat ini baru dua sekolah menengah atas yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri I Kota Kupang.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi, ada 10 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.
Sekolah yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang. [ANTARA]