5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:00 WIB
5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David, yakni Mario Dandy Satriyo masih terus disorot hingga kini. Salah satu hal yang disorot adalah mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Sebelum ditangkap, ia kerap memamerkannya melalui media sosial.

Ia bahkan menunggangi mobil itu saat mendatangi David. Lahir sebagai anak pejabat, Mario rupanya memiliki 'kesaktian' yang tak semua orang bisa merasakannya. Ayahnya adalah eks pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo yang tercatat mempunyai harta sebesar Rp 56 miliar.

Lantas, apa saja 'kesaktian' Mario Dandy bersama Jeep Rubicon-nya? Berikut daftarnya, mulai membawanya ke Bromo, melewati jalan tol tanpa membayar, hingga menyimpan minuman keras di dalamnya.

Bawa Rubicon Masuk Bromo

Mario bersama Rubiconnya terpantau pernah masuk ke Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur. Padahal mobil pribadi dilarang masuk ke kawasan tersebut. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.

Namun, pengunjung sampai tahun 2022 masih bisa membawa mobil pribadi apabila menerima rekomendasi dari pengelola taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kendaraan milik sendiri juga akan diizinkan masuk ke Gunung Bromo jika dilampiri surat dinas.

Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

Lewat Jalan Tol Tanpa Bayar

Kesaktian anak pejabat itu tak berhenti sampai disitu. Dengan menggunakan Rubicon-nya, Mario disebut seringkali tidak membayar saat melewati jalan tol. Hal ini diungkap Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum teman Mario yang juga menjadi tersangka, Shane Lukas.

"Dia (Mario Dandy) kalau bawa Rubicon menurut klien kami, selalu lewat (tol) tidak bayar. Dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," ujar Happy kepada wartawan, Rabu (1/3/2023) dalam mengungkap keterangan dari kliennya.

Baca Juga: Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy

Ganti Nopol Bebas E-Tilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI