Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan susunan kepanitiaan Formula E atau Jakarta E-Prix 2023 untuk ajang balap pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023 mendatang. Susunan kali ini terlihat lebih bervariasi setelah berakhirnya era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pada masa Anies di tahun 2020 sampai 2022 lalu, suasana perpolitikan lebih kental lantaran ada penolakan untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini dari PDIP dan PSI. Bahkan, sempat ada rencana interpelasi atau pemanggilan terhadap Anies dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Setelah Anies lengser, dua kader PDIP kini justru bergabung dengan kepanitiaan, yakni Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Susunan kepanitiaan kali ini masih sama seperti tahun lalu, yakni terdiri dari Steering Committee (SC) atau dewan pengarah dan Organizing Committe (OC) atau Panitia Pelaksana.
Baca Juga: Peluang Menang Terbuka Lebar Jika Airlangga dan Puan Duet di Pilpres 2024
"Sebagai penyelenggara, Jakpro pun sudah menyiapkan susunan panitia mulai dari SC dan OC hingga kondisi sirkuit yang terjaga dengan baik dan masih sesuai standar FEO," ujar Syachrial kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Untuk posisi Ketua SC Formula E 2023 masih sama seperti gelaran tahun lalu, yakni dipegang oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Kemudian, ada 6 Wakil Ketua SC yang merupakan pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI), termasuk di antaranya Prasetio dan Bobby.
Ahmad Sahroni yang tahun lalu merupakan Ketua OC kini menjadi Wakil Ketua SC. Ada juga dua nama mantan pembalap yakni Tinton Soeprapto dan pemilik Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia, Ricardo Gelael. Serta, pemilik rumah makan Dapur Sunda, Andono Eko.
Mantan pembalap Ananda Mikola kini menjabat sebagai Ketua OC dan Ketua Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan sebagai Wakil Ketua OC.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah PDIP Di-blacklist Tak Bisa Usung Capres gegara Ucapan Megawati?