Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun

Rabu, 01 Maret 2023 | 13:05 WIB
Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Dabid, anak pengurus PP GP Ansor. Belakangan diketahui Mario Dandy pernah mengancam akan menembak Dandy.

Fakta baru tersebut disampaikan oleh rekan ayah David, Alto, melalui akun Twitter miliknya @altoluger. Cuitan berisi fakta baru ini juga telah di re-tweet ulang oleh ayah David, Jonathan Latumahina.

Alto mengaku sudah melakukan pemeriksaan alat komunikasi yang digunakan David. Hasilnya ditemukan bukti digital forensic Mario Dandy mengancam akan menembak David.

"Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: 'Saya Tak Akan Lupa Erangannya' Cerita Pilu Ayah David, Anaknya Kejang Selama 2 Hari Ulah Mario Dandy

Mario Dandy pernah ancam tembah David (Twitter/altoluger)
Mario Dandy pernah ancam tembah David (Twitter/altoluger)

Meski demikian Alto tidak menjelaskan lebih rinci, kapan waktu tepatnya Mario mengancam akan menembak David.

Lewat akun Twitter miliknya, Alto membeberkan bukti digital forensic lainnya, terungkap AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas, berkali-kali mengajak David untuk bertemu.

Selama berkali-kali pula David berusaha menghindari pertemuan dengan AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Ia juga sempat meminta agar AG mengembalikan kartu pelajar miliknya lewat jasa antar barang ojek online.

"Ketahuan berapa kali David berupaya untuk deeskalasi, menghindar dari pertemuan dengan para tersangka di tanggal 20 Februari kemaren. Komunikasi digital 20 Februari dimulai pada pukul 3:57 PM n selesai pukul 7:18 PM," ungkapnya.

Baca Juga: Siapa Sosok APA, Perempuan 'Pembisik' Mario Dandy Hingga Tega Menganiaya David Sampai Kritis?

Kekinian polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David. Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI