Suara.com - Terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa mengakui soal pesan WhatsApp yang berisi perintah agar AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Hal itu diungkapkan Teddy Minahasa saat dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan terdakwa Doddy Prawiranegara, Rabu (1/3/2023) hari ini.
Diketahui, hal itu terjadi saat Irjen Teddy Minahasa masih sebagai Kapolda Sumatera Barat, sementara AKBP Dody menjadi bawahannya, sebagai Kapolres Bukittinggi.
"Saya sempat melakukan warning dengan mengirim narasi sebagian BB diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," kata Teddy dalam persidangan.
Teddy mengaku pesan WhatsApp itu ia kirim sebelum press rilis pengungkapan sabu di Polres Bukittinggi pada Jumi 2022. Ia berdalih, saat mengirimi Dody pesan tersebut bukan sebagai perintah, namun ia mengklaim sebagai gurauan terhadap Dody.
Teddy juga berdalih, pesan tersebut dikirimnya kepada Dody, agar Dody tidak melakukan penukaran barang bukti sabu untuk bonus anggota.
"Maksudnya agar saudara Doddy tidak melakukan itu (penukaran sabu dengan tawas) dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan," ucap Teddy.
Sementara Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih mencoba merinci pernyataan Teddy Minahasa soal bonus anggota.
"Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Hakim Jon Sarman.
"Itu narasi sifatnya umum saja" jawab Teddy.