Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa

Rabu, 01 Maret 2023 | 12:47 WIB
Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa
Irjen Teddy Minahasa menjadi saksi di persidangan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa mengakui soal pesan WhatsApp yang berisi perintah agar AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Hal itu diungkapkan Teddy Minahasa saat dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan terdakwa Doddy Prawiranegara, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Diketahui, hal itu terjadi saat Irjen Teddy Minahasa masih sebagai Kapolda Sumatera Barat, sementara AKBP Dody menjadi bawahannya, sebagai Kapolres Bukittinggi.

"Saya sempat melakukan warning dengan mengirim narasi sebagian BB diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," kata Teddy dalam persidangan.

Baca Juga: Ngaku Kenal Mami Linda di Spa, Irjen Teddy Minahasa: Saat Kuliah di UI Saya Sering ke Hotel Classic Pecenongan

Teddy mengaku pesan WhatsApp itu ia kirim sebelum press rilis pengungkapan sabu di Polres Bukittinggi pada Jumi 2022. Ia berdalih, saat mengirimi Dody pesan tersebut bukan sebagai perintah, namun ia mengklaim sebagai gurauan terhadap Dody.

Teddy juga berdalih, pesan tersebut dikirimnya kepada Dody, agar Dody tidak melakukan penukaran barang bukti sabu untuk bonus anggota.

"Maksudnya agar saudara Doddy tidak melakukan itu (penukaran sabu dengan tawas) dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan," ucap Teddy.

Sementara Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih mencoba merinci pernyataan Teddy Minahasa soal bonus anggota.

"Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Hakim Jon Sarman.

Baca Juga: Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!

"Itu narasi sifatnya umum saja" jawab Teddy.

"Maksudnya untuk bonus?," tanya hakim lagi.

"Bukan bermaksud demikian, maksud saya mengontrol saudara Dody untuk tidak melakukan itu. Bonus yang biasa kita berikan berupa penghargaan atau reward," ujar Teddy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, dalam perkara ini, Teddy Minahasa memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan hasil tangkapannya. Kemudian untuk mengelabuhinya, Teddy juga meminta Dody untuk menukarnya dengan tawas.

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa. Selain Teddy, masih ada sederet nama lain turut menjadi terdakwa, mereka adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda atau Anita Cepu, Syamsul Maarif dan M Nasir alias Daeng.

Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI