Cewek Selingkuhan Dimutilasi 7 Bagian, Ecky Kicep saat Jalani Rekonstruksi Kasus Angela: Nunduk Terus, Pasang Muka Melas

Rabu, 01 Maret 2023 | 12:16 WIB
Cewek Selingkuhan Dimutilasi 7 Bagian, Ecky Kicep saat Jalani Rekonstruksi Kasus Angela: Nunduk Terus, Pasang Muka Melas
Ecky Listiantho tersangka pembunuhan dan mutilasi Angela saat dihadirkan dalam rekonstruksi, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka M. Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54). Rekonstruksi digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (1/3/2023) siang ini.

Pantauan Suara.com, tersangka Ecky dihadirkan langsung oleh penyidik dalam proses rekonstruksi. Kekasih gelap Angela itu terlihat mengenakan kaos tahanan berwana oranye.

Dalam proses rekonstruksi, Ecky nampak terus menunduk. Dia bahkan tak menghiraukan pertanyaan awak media terhadapnya.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menyebut total ada 60 adegan yang akan diperagakan dalam proses rekonstruksi. Adegan tersebut meliputi kejadian sebelum pembunuhan, saat pembunuhan terjadi, hingga proses mutilasi.

Baca Juga: Keluarga Abby Choi Melihat Korban Mutilasi di Kamar Mayat Fushan, Ini Ternyata yang Terjadi...

"Ada 60 adegan dari awal di apartemen," kata Tommy kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, Tommy menyebut Ecky dua kali memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi tanpa diketahui penghuni atau warga. Ternyata proses pemindahan jenazah Angela yang telah disimpan dalam boks kontainer ini selalu dilakukan Ecky pada malam hari.

Tommy menjelaskan, tersangka Ecky awalnya memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian dari Apartemen Taman Rasuna Setiabudi, Jakarta Selatan ke sebuah kontrakan di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 5 April 2020.

"Dipindahkan saat malam hari menggunakan lift dari lantai 33 direct ke basement. Kemudian tersangka memindahkan kontainer berisi jenazah Angela menggunakan mobil Livina miliknya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Selanjutnya, kata Tommy, tersangka Ecky kembali memindahkan jenazah Angela dari kontrakan di Mustikajaya ke kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2021. Proses pemindahan jenazah ini juga dilakukan Ecky pada malam hari menggunakan mobil Nissan Livina.

Baca Juga: CEK FAKTA: Trisha Putri Sulung Ferdy Sambo Tersandung Kasus Prostitusi Saat Orang Tua Dibui, Benarkah?

"Yang kedua juga sama menggunakan mobil Livina miliknya," jelas Tommy.

Dimutilasi Tujuh Bagian Pakai Gergaji Besi

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi. Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.

"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.

Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer. Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.

Dari hasil penyidikan, lanjut Hengki, motif Ecky membunuh Angela karena menolak diajak menikah. Sebab Ecky sebenarnya telah memiliki istri sah.

Selain itu, motif lainnya karena Ecky juga ingin menguasai harta Angela. Total aset milik Angela yang telah dikuasai Ecky tercatat mencapai Rp1,1 miliar.

"Total tersangka MEL (M. Ecky Listiantho) mengambil Rp1.146.869.000 dari korban."


Hadir Langsung Dalam Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Angela, Tersangka Ecky Terus Menunduk Lesu

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka M. Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54). Rekonstruksi digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (1/3/2023) siang ini.

Pantauan Suara.com, tersangka Ecky dihadirkan langsung oleh penyidik dalam proses rekonstruksi. Kekasih gelap Angela itu terlihat mengenakan kaos tahanan berwana oranye.

Dalam proses rekonstruksi, Ecky nampak terus menunduk. Dia bahkan tak menghiraukan pertanyaan awak media terhadapnya.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menyebut total ada 60 adegan yang akan diperagakan dalam proses rekonstruksi. Adegan tersebut meliputi kejadian sebelum pembunuhan, saat pembunuhan terjadi, hingga proses mutilasi.

"Ada 60 adegan dari awal di apartemen," kata Tommy kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, Tommy menyebut Ecky dua kali memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi tanpa diketahui penghuni atau warga. Ternyata proses pemindahan jenazah Angela yang telah disimpan dalam boks kontainer ini selalu dilakukan Ecky pada malam hari.

Tommy menjelaskan, tersangka Ecky awalnya memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian dari Apartemen Taman Rasuna Setiabudi, Jakarta Selatan ke sebuah kontrakan di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 5 April 2020.

"Dipindahkan saat malam hari menggunakan lift dari lantai 33 direct ke basement. Kemudian tersangka memindahkan kontainer berisi jenazah Angela menggunakan mobil Livina miliknya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Selanjutnya, kata Tommy, tersangka Ecky kembali memindahkan jenazah Angela dari kontrakan di Mustikajaya ke kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2021. Proses pemindahan jenazah ini juga dilakukan Ecky pada malam hari menggunakan mobil Nissan Livina.

"Yang kedua juga sama menggunakan mobil Livina miliknya," jelas Tommy.

Dimutilasi Tujuh Bagian Pakai Gergaji Besi

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi. Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.

"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.

Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer. Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.

Dari hasil penyidikan, lanjut Hengki, motif Ecky membunuh Angela karena menolak diajak menikah. Sebab Ecky sebenarnya telah memiliki istri sah.

Selain itu, motif lainnya karena Ecky juga ingin menguasai harta Angela. Total aset milik Angela yang telah dikuasai Ecky tercatat mencapai Rp1,1 miliar.

"Total tersangka MEL (M. Ecky Listiantho) mengambil Rp1.146.869.000 dari korban."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI