Namun aparat masih belum bisa melakukan operasi militer pembebasan karena pemerintah Selandia Baru meminta agar tidak ada kekerasan dalam upaya pembebasan warga negaranya.
Karena itulah, menurut Mahfud, upaya penyelamatan Kapten Philips Mark Methrtens tidak bisa dilakukan dengan menggelar operasi militer.
"Saya sudah tahu loh tempatnya (Kapten Philips), koordinat berapa seperti itu," ujar Mahfud pada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
"Kamu (KKB) sudah kita kepung sekarang, tapi begitu kita mau bergerak kan pemerintah Selandia Baru datang ke sini. (Mereka) memohon tidak ada tindak kekerasan (dalam menyelamatkan Kapten Philips)," lanjutnya.