Klarifikasi Harta Rafael Alun, KPK: Kekayaan Jumbo Tak Dilarang Asal Profilnya Match, Misalkan Bapaknya Sultan

Rabu, 01 Maret 2023 | 09:56 WIB
Klarifikasi Harta Rafael Alun, KPK: Kekayaan Jumbo Tak Dilarang Asal Profilnya Match, Misalkan Bapaknya Sultan
Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Rabu (1/3/2023).

Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.45 WIB dan tidak memberikan komentar kepada awak media. Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.

Baca Juga: Berbaju Gelap Dan Masker Hitam, Rafael Alun Tiba Di Gedung KPK, Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.

Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (Sumber: Antara)

Baca Juga: BREAKING NEWS! Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK, Terduduk Pegang Kepala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI