Berbaju Gelap Dan Masker Hitam, Rafael Alun Tiba Di Gedung KPK, Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

Rabu, 01 Maret 2023 | 09:13 WIB
Berbaju Gelap Dan Masker Hitam, Rafael Alun Tiba Di Gedung KPK, Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo saat tiba di gedung KPK untuk klarifikasi harta jumbo Rp 56 miliar, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Hari ini komisi antirasuah dijadwalkan mengklarifikasi soal harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar.

Dari pantauan jurnalis Suara.com di gedung KPK, Rafael tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB. Dia datang seorang diri dan langsung menuju lobby KPK.

Rafael tampak mengenakan pakaian serba gelap serta memakai masker hitam.

Pada pukul 08.45 WIB, Rafael masih berada di lobby KPK. Dia terlihat duduk sambil memegang bagain kepalanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK, Terduduk Pegang Kepala

Kedatangannya Rafael juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).

Sesuai agenda Rafael akan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.

"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaya Hedon Pegawai Bea Cukai Jadi Perhatian Pimpinan Instansi

KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.

"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Alex.

"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI