Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 07:53 WIB
Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dijadwalkan kembali disidang sebagai terdakwa kasus penilapan dan penjualan barang bukti sabu di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Sementara saksi yang akan dihadirkan salah satunya adalah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang juga menjadi terdakwa di kasus yang sama. Teddy dihadirkan jaksa untuk memberikan kesaksian atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.

Terdakwa lain yang juga bakal disidang hari ini adalah Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

"Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai saksi dalam dua perkara yang lain tadi (Dody dan Linda)," kata JPU, Iwan Ginting saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa

Pada sidang sebelumnya, saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Teddy Minahasa, di depan hakim AKBP Dody Prawiranegara sempat mengungkapkan sifat dari bekas atasannya itu.

Hal itu dibongkar AKBP Dody saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023) lalu.

Ia mengaku menjalankan perintah menukar barang bukti sabu 5 kilogram dengan tawas karena takut kepada Teddy Minahasa.

"Beliau (Teddy Minahasa) ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody.

Alasan lain, Dody juga takut karena dirinya hanya berpangkat AKBP. Sementara Teddy memiliki pangkat yang lebih tinggi dan memiliki jaringan yang luas.

Baca Juga: Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan

"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres (Wakil Presiden), jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," ujar Dody.

Namun, kekinian Dody mengaku tidak takut buka-bukaan di persidangan.

"Tidak ada maksud lain, saya cuma takut. Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," tegasnya.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI