Suara.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dijadwalkan kembali disidang sebagai terdakwa kasus penilapan dan penjualan barang bukti sabu di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) hari ini.
Sementara saksi yang akan dihadirkan salah satunya adalah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang juga menjadi terdakwa di kasus yang sama. Teddy dihadirkan jaksa untuk memberikan kesaksian atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Terdakwa lain yang juga bakal disidang hari ini adalah Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai saksi dalam dua perkara yang lain tadi (Dody dan Linda)," kata JPU, Iwan Ginting saat dikonfirmasi.
Pada sidang sebelumnya, saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Teddy Minahasa, di depan hakim AKBP Dody Prawiranegara sempat mengungkapkan sifat dari bekas atasannya itu.
Hal itu dibongkar AKBP Dody saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023) lalu.
Ia mengaku menjalankan perintah menukar barang bukti sabu 5 kilogram dengan tawas karena takut kepada Teddy Minahasa.
"Beliau (Teddy Minahasa) ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody.
Alasan lain, Dody juga takut karena dirinya hanya berpangkat AKBP. Sementara Teddy memiliki pangkat yang lebih tinggi dan memiliki jaringan yang luas.
Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres (Wakil Presiden), jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," ujar Dody.