Pengacara Shane Lukas Sebut Pacar Mario Dandy juga Rekam Video Penganiayaan Terhadap David

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 22:58 WIB
Pengacara Shane Lukas Sebut Pacar Mario Dandy juga Rekam Video Penganiayaan Terhadap David
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), Happy SP Sihombing, menyebut perempuan berinisial AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan terhadap David. AG diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo (20), pelaku utama penganiayaan.

"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan keterangan keliennya menyebutkan tersangka AG juga ikut merekam saat Mario Dandy menghajar David yang diketahui anak dari pengurus GP Ansor.

Kuasa hukum mengklaim kiennya tidak tahu adanya rencana penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy kepada David.

Baca Juga: Fakta Baru! Ada Botol Vodka di Rubicon Mario Dandy

"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," terangnya.

Ia mengklaim kliennya hanya menuruti perintah Mario Dandy dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan lantaran mereka sudah berteman sejak lama.

Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.

Happy menambahkan, saat itu Shane hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar Mario Dandy tidak melanjutkan aksi jahatnya kepada korban D.

Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)

"S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," terangnya.

Baca Juga: Ayah David Siapkan 'Kejutan' Untuk Agnes, Sebut Data Keterlibatan yang Bersangkutan Sudah Lengkap

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni anak pejabat DJP bernama Mario Dandy dan temannya, berinisial S.

Mario Dandy dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI