Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat seperti buruh-tani dan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Ultimatium Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia membubarkan diri usai melakukan aksi menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Pantauan Suara.com di lapangan massa aksi membubarkan diri sekira pukul 18.22 WIB. Sebelum bubar mereka menyalakan suar atau flare berwarna merah.
Dari atas mobil komando salah seorang orator mengatakan, meski aksi mereka ini hanya sampai pukul 06.00 WIB, namun aksi tersebut bukanlah aksi yang terakhir.
"Kita sudah bersepakat jika aksi lanjutan bakal kita lakukan pada 12 Maret, berbarengan dengan sidang paripurna," kata orator, di depan Gedung DPR RI, Selasa sore.
Baca Juga: Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR RI, Ini 10 Tuntutan Ribuan Buruh hingga Mahasiswa
Aksi yang dilakukan kali ini berlangsung tertib, meski sebelumnya ada segelintir orang berpakaian serba hitam lengkap dengan penutup wajah mencoba memprovokasi massa aksi.
Segelintir massa yang terdiri dari segelintir emak-emak juga sempat melontarkan kata-kata provokasi dengan meledek demonstran yang sedang duduk beristirahat.
"Ngapain duduk-duduk doang. Mending di rumah saja ngurus anak," ucap mereka menggunakan toa kecil berwarna merah.
Adapun mayoritas emak-emak di kelompok tersebut menggunakan pakaian bertuliskan Aliansi Rakyat Melawan.
Sementara itu, ruas Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup buntut aksi demonstrasi kini telah bisa dilewati lagi oleh kendaraan.
Baca Juga: Tak Pantang Diguyur Hujan Deras, Massa Buruh Demo Tolak Perppu Ciptaker Tetap Menyemut di DPR
Adapun 10 poin tuntutan masyarakat sipil tersebut adalah:
- Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
- DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
- Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
- Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
- Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
- Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
- Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
- Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
- Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).