Rincian dari harta Rp56 miliar lebih tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp51 miliar. Rafael Alun memiliki sebelas unit tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Sleman, Jakarta, dan Kota Manado.
Laporan kekayaan itu belum termasuk satu unit Rubicon dan sepeda motor mewah Harley Davidson. Alat transportasi tercatat hanya Toyota Camry Sedan keluaran 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 seharga Rp300 juta.
Harta lainnya yang tercatat dalam LHKPN adalah harga bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.
Terungkapnya kekayaan Rafael Alun bisa dimanfaatkan Kemenkeu untuk membersihkan pejabat kotor di dalam institusi mereka. Entah bersama KPK atau PPATK, Sri Mulyani cs seharusnya bisa memanfaatkan momen ini untuk mengusir ‘Rafael Alun’ yang lain dari institusi keuangan negara.