Anak Pejabat Aniaya David, Botol Vodka Ditemukan di Mobil Rubicon Mario Dandy yang Disita Polres Jaksel

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:31 WIB
Anak Pejabat Aniaya David, Botol Vodka Ditemukan di Mobil Rubicon Mario Dandy yang Disita Polres Jaksel
Botol minuman berakohol atau miras ditemukan di dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Botol minuman berakohol atau miras ditemukan di dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario merupakan anak mantan pejabat pajak.

Pantauan Suara.com pada Selasa (28/2/2023) ini, botol minuman berakohol jenis vodka iceland itu tersimpan di bagian cap holder Rubicon yang terparkir di belakang Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David hingga kekinian masih disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat mengklaim penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David dilakukan secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman berakohol. Namun, ketika itu penyidik diklaimnya masih terus melakukan pendalaman.

"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu.

Baca Juga: Emosi Kasus Mario Dandy - David, Deddy Corbuzier: Harga Diri Lo Rendah!

Dua Tersangka

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidak hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

Mario Dandy (Ist)
Mario Dandy pakai mobi; rubicon saat satroni dan aniaya David. (Ist)

"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Narsisme? Ini Penjelasan Mahasiswa Psikologi UGM

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI