Aksi Anti UU Cipta Kerja, Massa Berpakaian Hitam Coba Terobos Gedung DPR

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:58 WIB
Aksi Anti UU Cipta Kerja, Massa Berpakaian Hitam Coba Terobos Gedung DPR
Aksi di depan Gedung DPR Jakarta menolak Perppu Cipta Kerja pada Selasa (28/2/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah orang berpakaian serba hitam mencoba menerobos masuk ke dalam Gedung DPR RI dengan cara merusak pagar.

Mereka  mencoba menerobos masuk dengan cara menyingkirkan kawat berduri pengaman gedung, ke arah mobil komando aksi.

"Hey nariknya (kawat berduri) jangan kemari," kata orator dari atas mobil komando di depan DPR RI, Selasa (28/2/2023).

Selain menarik kawat berduri, mereka juga membakar poster-poster yang berisi tentang penolakan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Ikut Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR, Rocky Gerung: Undang Undang Paling Busuk, Dibuang Saja!

Para buruh juga sempat membuat border pengamanan di depan pintu gerbang DPR, namun segelintir massa itu mengusir mereka.

Tak hanya massa berpakaian hitam, sejumlah emak-emak juga ikut naik ke atas pagar DPR RI.

Setelah gagal menerobos masuk, massa memblokade jalur TransJakarta yang merupakan satu-satunya akses jalan dari arah Semanggi ke arah Slipi. Akses dari Semanggi menuju Slipi, sempat macet total meski tidak berlangsung lama.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat seperti buruh-tani dan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Ultimatium Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR RI dalam upaya penolakan Perppu Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023).

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan, Perppu  Cipta Kerja dianggap mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat. 

Baca Juga: Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR RI, Ini 10 Tuntutan Ribuan Buruh hingga Mahasiswa

"Mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," kata Dewi, saat dikonfirmasi Selasa.

Selain dianggap mengancam sektor kehidupan, Perppu Cipta Kerja, juga dianggap mengancam kesejahteraan rakyat kecil, seperti buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat, serta perempuan di seluruh negeri.

Adapun dalam aksi kali ini, Dewi menyatakan ada 10 tuntutan, diantaranya:

  1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
  2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
  3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
  4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
  5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
  6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
  7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
  8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
  9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
  10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI