Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta publik untuk tidak hanya terfokus kepada pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Rafael sebelumnya menjadi sorotan karena memiliki harta kekayaan Rp56 miliar.
Dia meminta publik juga menyoroti para pegawai pajak atau penyelenggaran negara yang membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun tidak sesuai.
"Kami juga berharap, kenapa sih yang diawasi sekarang itu hanya hartanya si Rafael, padahal banyak pejabat lain," kata Alex ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya jika publik juga menyoroti pegawai lainnya bakal ada pihak-pihak yang akan terusik. Langkah itu juga disebut sebagai kontrol publik kepada pejabat atau penyelenggaran negara.
Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Hasil Analisa PPATK Terkait Rafael Alun Trisambodo
"Coba temen-temen cek, kemudian diviralkan, banyak yang gerah-kan. Itu kan juga jadi salah satu, agar pejabat tidak macam-macam," tegasnya.
Alexander menuturkan, banyak pejabat yang menyerahkan LHKPN namun tidak sesuai dengan harta yang sebenarnya dimiliki.
"Saya bilang jangan berhenti disitu saja, banyak pejabat kita yang berperilaku demikian. Banyak yang bikin pesta mewah, terbuka kok enggak ada yang protes sementara (mobil) dinasnya Lexus," tegasnya.
Diketahui, Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan sadis kepada David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Rafael sendiri ASN di Kementerian Keuangan yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan---belakangan sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Seruan Tidak Membayar Pajak Menggema Buntut Kasus Mario Dandy, Hati-Hati Sanksi Menanti
Buntut dari perilaku kriminal sang putra, harta kekayaan Rafael turut menjadi sorotan. Menilisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tertulis Rafael punya kekayaan senilai Rp senilai Rp 56,1 miliar, hanya selisih Rp 1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp 58, 048 miliar.
Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.
Selain itu, sejak 2012, PPATK menemukan trasaksi keuangannya yang mencurigakan.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.