Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut banyak pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki kekayaan berlimpah. Mereka yang melaporkan harta kekayaannya dengan nilai rendah, disebut Alex juga harus dicurigai, sebab tidak sesuai dengan transaksi keuangannya.
"Ada yang melaporkan, saya juga dapat forward, ternyata pejabat di Kementrian Keuangan kaya-kaya. Sampai ada yang sampai Rp 50, Rp 60 (miliar) banyak seperti itu. Nah, ada juga yang menyampaikannya sekalipun dia pejabat, sangat rendah (nilai kekayaannya)," kata Alex ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (28/1/2023).
Meski LHKPN-nya rendah, namun menurut Alex, seorang pegawai juga mesti diklarifikasi.
"Jadi tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga, ini yang melaporkan rendah belum benar juga," sebut Alex.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Rabu Besok!
"Ini jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain dan tidak dilaporkan, kan seperti itu," sambungnya.
Hal itu disampaikannya, mengingat para pegawai diketahui memiliki jabatan yang strategis, namun melihat transaksi keuangannya tidak bersesuaian.
"Kalau kita lihat posisinya cukup strategis, tapi laporannya sangat rendah, nilai cash-nya di bawah Rp 100 juta. Penghasilan dia perbulan puluhan juta. Nah, ini kita kan juga bertanya-tanya. Hutang enggak ada," kata Alex.
Alex kemudian mengingatkan pendidikan integritas itu menjadi penting, khususnya bagi pegawai Kementerian Keuangan yang menyusun LHKPN miliknya.
"Oleh karena itu pendidikan integritas itu dibutuhkan, paling tidak, para pejabat penyelenggara itu kita tuntut untuk jujur dalam mengisi LHKPN," ujarnya.