Viral Video Kekerasan di Panti Asuhan, Bagaimana Hukum Memukul Anak Yatim Piatu dalam Islam?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 14:45 WIB
Viral Video Kekerasan di Panti Asuhan, Bagaimana Hukum Memukul Anak Yatim Piatu dalam Islam?
hukum memukul anak yatim piatu dalam Islam - Ilustrasi anak yatim piatu (lisa runnels/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial, Menkopolhukam Mahfud MD membagikan vidio konten kumpulan tindak kekerasan terhadap anak. Video berdurasi 1 menit 33 detik ini menyebutkan kejadian berlangsung di Panti Asuhan Fisabilillah Al-amin, Palembang. Hal yang menjadi perhatian kemudian adalah seperti apakah hukum memukul anak yatim piatu dalam Islam? 

Apakah Islam telah mengatur tentang hukum memukul anak? Berkaitan dengan video viral itu, apa yang perlu dan seharusnya dilakukan oleh seorang muslim dalam mendidik anak? 

Dilihat dari konten video yang dibagikan oleh Mahfud MD, tampak orang dewasa yang memukul anak dalam konten tersebut mengenakan peci, baju koko, dan juga bersarung. Mereka mengenakan pakaian yang identik dengan Islam. 

"Yth. Pemda dan Polda Sumatera Selatan. Apakah video di bawah ini serius terjadi atau sekedar akting untuk konten di medsos? Pendidikan kepada siapapun, termasuk thdp anak-anak yatim di Panti Asuhan tak boleh main hajar dan main pukul begitu," kata Mahfud MD mengomentari isi video dan sekaligus mengirim mention ke akun twitter Div Humas Polri. 

Kemudian netizen dengan akun twitter @clearandclear memberitahu bahwa masalah tersebut sudah ditangani oleh Kapolrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan. 

Setelah diselidiki ternyata memang benar terjadi penganiayaan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin. Pelaku penganiaayaan juga sudah diamankan ke Polrestabes Palembang. 

Hukum memukul anak yatim piatu dalam Islam

Lantas bagaimana sih hukum memukul anak yatim dalam Islam? Disebutkan dalam Al-Qur'an surat Ad-dhuha ayat 9 dan surat Al Maa'uun ayat 2, bahwa kita tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terhadap anak yatim dan piatu, baik dalam bentuk fisik dan perilaku.

Bunyi QS. Ad-Dhuha ayat 9 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Mahfud MD Bagikan Video Penganiayaan, Anak-anak Dihajar Pengasuh Panti Asuhan, hingga Ucapan Kata-kata Kotor

Fa ammal-yatiima fa laa taq-har

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI