Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Rabu Besok!

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:41 WIB
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Rabu Besok!
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo disebut telah menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi harta kekayaannya. Sesuai agenda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan klarifikasi pada Rabu (1/3/2023) besok.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut KPK telah mengirim surat pemanggilan dan sudah diterima Rafael, ayah dari Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David pada Senin (27/2/2023) kemarin.

"Tanggal 27 Februari surat klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut telah diterima oleh RAT (Rafael)," kata Ali lewat keterangannya pada Senin (27/2/2023) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.

Baca Juga: Mario Dandy Pamer Rubicon, Deddy Corbuzier Seret Nama Putri Tanjung, Kenapa?

"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex.

KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.

"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Alex.

"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.

Temuan PPATK

Baca Juga: Status Agnes Pacar Mario Dandy Belum Jadi Tersangka, Ternyata Karena Hal Ini

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Tampak gerbang depan rumah Rafael Alun Trisambodo di Jalan Ganesha 2/12, Kalurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (27/2/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Tampak gerbang depan rumah Rafael Alun Trisambodo di Jalan Ganesha 2/12, Kalurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (27/2/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

LHKPN Rafael

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58, 048 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI