Suara.com - Usai mencuatnya kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang pamer kekayaan Rubicon hingga tas mewah istrinya, kini kasus pamer ini merembet hingga ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kepala Kantor DJBC Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto tengah menjadi sorotan. Sebab, dirinya seringkali memamerkan gaya hidup yang bisa dibilang hedon melalui akun Instagram pribadinya.
Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
"Kalau ini diduga oknum Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Moge itu kecil. Diduga beliau mainannya pesawat Cessna ….. (Semoga hanya pinjaman). #BeaCukaiHedon," tulis seorang warganet, dikutip Selasa (28/2/2023).
Hal itu lantas membuat harta kekayaan Eko Darmanto turut disorot. Warganet curiga, ia akan bersikap sama dengan Rafael Alun Trisambodo, yakni tidak memasukkan tiap kendaraan yang dipamerkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Eko Darmanto terakhir kali melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Pegawai Bea Cukai itu tercatat memiliki total harta mencapai Rp 6,72 miliar. Adapun asetnya yang paling banyak berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Rafael, Pejabat Bea Cukai DIY Jadi Sorotan Usai Pamer Gaya Hidup Mewah
Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.