Akhirnya Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Innova Pelat Merah Tabrak Lari Di Klaten, Ternyata Milik Pemkab Madiun

Aksi tabrak lari mobil pelat merah menabrak pemotor di Klaten sebelumnya viral di media sosial
Suara.com - Polisi akhirnya menangkap pengemudi mobil Toyota Innova milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang diduga melakukan tabrak lari di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Terduga pelaku dijemput di rumahnya di Madiun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa (28/2/2023).
Pengemudi Toyota Innova bernomor polisi AE 1372 FP diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta saat kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
Selain pengemudi, polisi mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan satu penumpang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian yang menimpa seorang pengendara sepeda motor, Aprian M. Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, di Jalan Solo-Yogyakarta di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2), melalui media sosial.
Satuan Lalu Lintas Polres Klaten yang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari
Iqbal menambahkan peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Klaten.
Sebelumnya, peristiwa diduga tabrak lari terhadap seorang pengendara sepeda motor dilakukan sebuah Toyota Innova berpelat nomor merah terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta di Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya
Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan menyebar luas melalui media sosial tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa. (Sumber: Antara)