Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2023, Segera Berakhir! Cek Jadwalnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 10:35 WIB
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2023, Segera Berakhir! Cek Jadwalnya
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2023 (djponline.pajak.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 7 UU tersebut. Bagi wajib pajak orang pribadi, jumlah denda yang dikenakan yakni sebesar Rp 100.000. Sementara untuk WP badan, jumlah denda yang dibebankan lebih besar, yakni Rp 1 juta. Adapun denda keterlambatan melapor SPT Tahunan akan ditagih menggunakan Surat Tagihan Pajak (STP). 

Nah itulah batas waktu lapor SPT Tahunan 2023. Pastikan Anda melapor SPT Tahunan dan tidak terlambat, agar tidak dikenakan sanksi denda. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI