Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo tengah jadi sorotan setelah fotonya naik motor gede (moge) viral di media sosial. Dalam foto, Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP, sebuah komunitas pegawai pajak penyuka moge.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut mengomentari viralnya foto Dirjen Pajak mengendarai moge. Dia minta Suryo Utomo menjelaskan harta kekayaannya ke publik karena gaya hidup mengendarai moge bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. Lantas, berapa harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo yang viral itu? Simak penjelasan berikut ini.
Harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo
Harga moge Suryo Utomo telah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Dari laporan itu, dia memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 14,4 miliar. Suryo Utomo melaporkan LHKPN pada 19 Februari 2022 lalu untuk periode 2021.
Baca Juga: 'Kaul Kemiskinan' Sri Mulyani
Di bagian alat transportasi dan mesin, Suryo Utomo tercatat memiliki 11 unit berupa 5 unit motor dan 6 unit mobil dengan total nilai Rp 947 juta. Di antara 5 unit motor yang dimiliki, ada 2 moge yang tercatat.
Moge pertama adalah Harley Davidson Sportster tahun 2003 senilai Rp 155 juta yang didapatkan dengan hasil sendiri. Kemudian moge kedua adalah Kawasaki ER6 tahun 2019 yang disebut-sebut digunakan Suryo Utomo dalam foto viral. Harga moge itu mencapai Rp 52 juta yang merupakan hasil sendiri.
Gaji Suryo Utomo Tertinggi di Indonesia
Sementara itu gaji Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak sebenarnya sama dengan PNS lain yakni di kisaran Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200 untuk golongan tertinggi. Tapi yang membedakan adalah Dirjen Pajak mendapat tunjangan kinerja (tukin) mencapai Rp 117.375.000. Tukin inilah yang membuat Suryo Utomo jadi PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia.
Ditegur Sri Mulyani
Baca Juga: Sindiran Soleh Solihun Soal Pejabat Publik dan Keluarga yang Pamer Kekayaan, untuk Mario Dandy?
Sri Mulyani turut mengomentari viralnya foto Suryo Utomo mengendarai moge. Dia minta Suryo Utomo untuk menjelaskan harta kekayaannya pada publik.
Diketahui pejabat pajak kini jadi sorotan karena kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat serta memicu kecurigaan terkait sumber kekayaan para pegawai pajak.
Sri Mulyani juga mengatakan bahkan jika moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, tapi mengendarai dan memamerkannya bagi pegawai pajak dan Kemenkeu dapat melanggar kepatutan serta kepantasan publik. "Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni