'Kaul Kemiskinan' Sri Mulyani

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 05:56 WIB
'Kaul Kemiskinan' Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [Antara/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali diterpa isu tak sedap, lagi-lagi karena ulah salah satu pegawainya sendiri. Adalah Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang memiliki harta jumbo mencapai Rp 56,1 miliar, kekayaannya disebut mencurigakan tak sesuai profil pekerjaannya.

Sosok Rafael Alun tengah menjadi sorotan publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap David (17), putra dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Buntut kasus itu, sosok Mario Dandy dikuliti publik karena kerap memamerkan harta dan kemewahan di media sosial. Mulai dari mengendarai mobil mahal Jeep Rubicon hingga motor gede Harley Davidson.

Tak ayal, Rafael selaku ayah Mario ikut terseret, hartanya turut ditelisik, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dibongkar. Yang mencurigakan adalah dalam kurun waktu sekitar 11 tahun, harta kekayaan Rafael naik drastis lebih dari Rp 35 miliar sejak 2011.

Baca Juga: Bikin Sri Mulyani Murka, Ini Arti Nama Klub Moge Belasting Rijder DJP: Sarat Kolonial?

Yang bikin publik jengkel, mobil Rubicon dan moge Harley Davidson yang kerap dipamerkan sang anak di media sosial tak diakui Rafael sebagai miliknya. Dua kendaraan mahal itu juga tak masuk dalam LHKPN Rafael.

"Itu bukan punya saya," katanya.

Padahal, dari sejumlah unggahan di media sosial, dua kendaraan itu kerap dikendarai oleh Mario Dandy. Publik wajar curiga, tak diakui sang ayah tapi anak acap kali memamerkannya.

Tak hanya itu, kekayaan besar Rafael banyak disorot petinggi negeri. Komisi antirasuah KPK bahkan akan segera memanggil dirinya untuk diklarifikasi terkait sumber kekayaannya.

Minta Anak Buah Tak Pamer Harta

Baca Juga: Terciduk 'Awkward' Saat Ketemu Sri Mulyani, Aura Gibran Disikat Warganet

Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge (ist)
Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge (ist)

Geram akan ulah anak buahnya, Menkeu Sri Mulyani dalam beberapa hari terakhir sibuk klarifikasi sana sini. Pertama pada Jumat (24/2/2023), ia menggelar konferensi pers secara daring. Intinya, ia memutuskan untuk mencopot Rafael Alun dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sri Mulyani menuturkan bahwa pencopotan Rafael dilakukan seiring dengan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo)," kata Sri Mulyani.

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tegasnya.

Belakangan, Rafael menyatakan diri mundur sebagai ASN atau PNS di Dirjen Pajak. Surat pengunduran dirinya juga tersebar di media sosial. Meski demikian, Kemenkeu menyatakan secara resmi belum menerima surat pengunduran diri itu.

Hanya berselang sehari usai mencopot Rafael dari jabatannya, Sri Mulyani kembali menyoroti anak buahnya yang lain. Kali ini yang menjadi sasaran adalah atasan Rafael yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Pasalnya, ramai beredar foto dan berita yang memperlihatkan Suryo Utomo gegayaan mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang gemar naik motor gede.

Menyikapi ramainya pemberitaan soal Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani lantas mengeluarkan dua instruksi tegas kepada Suryo Utomo.

Pertama, Sri Mulyani meminta Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat soal kekayaan dan dari mana sumbernya, sebagaimana laporan di LHKPN.

Kedua, Sri Mulyani dengan tegas meminta agar klub moge Blasting Rijder DJP dibubarkan.

"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Sri Mulyani di akun Instagramnya.

Sri Mulyani tidak mau kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkeu khususnya Dirjen Pajak luntur karena gaya hidup pegawainya. Ia meminta jajaran Kemenkeu bergaya hidup sesuai asas kepatutan atau lebih sederhana.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi. Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Imbau Warga Tetap Bayar Pajak

Menteri Keuangan bertemu dengan ayah David, Jonathan Latimahina di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). (Facebook).
Menteri Keuangan bertemu dengan ayah David, Jonathan Latimahina di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). (Facebook).

Di sisi lain, Sri Mulyani meminta agar masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan di tengah geger harta jumbo pegawai Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Ia mengatakan, instansi Kementerian Keuangan akan terus terbuka pada koreksi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas," katanya.

Sri Mulyani mengatakan akan membelanjakan Rp 608,3 triliun dari pajak yang terkumpul untuk sektor pendidikan di 2023, Rp 169 triliun untuk kesehatan, dan Rp 479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.

"Kita tetap berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas," ucapnya.

Ia mengingatkan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang dan tetap perlu dibayarkan di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.

"Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara," kata Sri Mulyani menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI