Suara.com - Terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastusi alias Anita Cepu buka-bukaan di persidangan. Ia mengaku memiliki hubungan spesial dengan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang juga menjadi terdakwa penjualan barang bukti sabu.
Pengakuan Linda itu ia berikan saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). Perempuan yang biasa dipanggil Mami Linda itu diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Selain Linda, saksi lain yang dihadirkan jaksa adalah AKBP Doddy Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi yang juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Anita dan Doddy.
"Keduanya coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" kata Hakim Jon Sarman.
Baik Linda maupun Doddy kompak menjawab mengenal Teddy Minahasa. Hakim kemudian bertanya kembali, soal apakah ada hubungan kekeluargaan antara mereka.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya hakim.
"Tidak ada yang mulia," jawab Doddy.
Sementara Linda juga mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan Teddy, namun disebutnya antara mereka ada hubungan spesial.
Baca Juga: Ditanya Hotman Paris, Anita Cepu Bantah Dirinya Mami yang Menyediakan PSK di Hotel
"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Linda.