Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita 'Cepu' membantah dirinya seroang 'Mami' atau germo yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial.
Hal itu itu terungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).
Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa bertanya tentang Anita yang pernah bekerja di salah satu hotel.
"Di awal saksi menceritakan kerja di Hotel Classic apa itu?," tanya Hotman.
"Classic spa," jawa Anita singkat.
Hotman Paris mengajukan pertanyaan kembali ke Anita, menyebut tempat di tempanya bekerja menyediakan 'pijat plus-plus'.
"Ada anggota tim saya yang enggak datang, mengatakan itu adalah tempat pijit plus-plus, apa benar?," kata Hotman.
"Betul," jawab Anita.
"Itu panti pijit plus-plus, jadi anda itu di sana guest relation ya? GRO? apa itu tugasnya cewe ini untuk...." tanya Hotman yang langsung dipotong Anita.
Baca Juga: Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus
"Bukan, itu bukan bagian saya. Jadi kalau ada tamu datang untuk ke Classic Spa datangnya ke kami dulu, saya tanya mau apa? Mau pijit apa mau apa, baru kami arahkan," jelas Anita.