Tempatkan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri Bukan di Lapas Salemba, LPSK: Punya Hak untuk Dipisah

Senin, 27 Februari 2023 | 23:13 WIB
Tempatkan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri Bukan di Lapas Salemba, LPSK: Punya Hak untuk Dipisah
Terpidana pembunuh Yosua, Baharada E atau Richard Eliezer batal ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba Jakarta Pusat.(suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023). (Suara.com/Faqih)
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023). (Suara.com/Faqih)

Rika mengaku perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK

“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” ungkapnya.

Rika menuturkan, meski Eliezer di tempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI