Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkapkan alasan Baharada E atau Richard Eliezer batal ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba Jakarta Pusat. Kekinian pembunuh Brigadir Yosua itu dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Selain faktor keamanan, sebagai Justice Collaborator, Elizer juga disebut memiliki hak untuk dipisah dari tahanan lainnya.
“Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah ya, bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan,” kata Wakil Ketua LPSK, Susi Sulaningtyas, di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).
Kemudian dipilihnya Rutan Bareskrim Polri, lanjut Susi, lantaran selama ini Bareskrim dianggap bisa menjaga keamanan bagi Richard.
Baca Juga: Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba
“Kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan, sehingga kami memutuskan, penempatan tersebut di Rutan Bareskrim,” ungkapnya.
Bharada E Dikembalikan
Sebelumnya, usai digiring ke Lapas Salemba, Bharada Richard Elizer kembali dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Elizer di kembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Tantang Perang Lawan Geng Ferdy Sambo, Benarkah?
Terhitung, Eliezer hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.
Rika mengaku perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK
“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” ungkapnya.
Rika menuturkan, meski Eliezer di tempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Bareskrim Polri.