Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto, menyambut positif tindakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberhentikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Apalagi, Rafael memang memiliki kekayaan yang tidak wajar.
Atas kasus ini, gaya hidup mewah yang dipertontonkan anak Rafael Alun bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap pegawai DJP.
"Saya kira Ibu Menkeu telah responsif melakukan langkah-langkah yang tepat dengan memberhentikan salah satu pejabatnya yang ditengarai memiliki kekayaan yang tidak wajar, termasuk gaya hidup mewah yang dipertontonkannya berserta keluarganya," ujar Erwan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Selain itu Erwan juga menyambut baik keputusan Sri Mulyani, yang mendukung langkah hukum dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki harta Rafael Alun.
Baca Juga: Keluarga David Belum Hiraukan Permintaan Maaf Ayah Mario Dandy!
"Selain itu secara internal, Ibu Menkeu juga memerintahkan untuk melakukan berbagai pembenahan mekanisme pengawasan terhadap seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Kemenkeu lewat: peningkatan peran pengawasan atasan dan sistem pengendalian internal kementerian," tuturnya.
Ia menilai memang seharusnya Sri Mulyani memiliki sensitivitas dan concern terhadap persoalan yang sedang menimpa institusi yang dipimpinnya. Terlebih kasus yang berkaitan dengan pajak bisa cukup sensitif bagi masyarakat.
"Saya kira Ibu Menkeu akan sangat cermat merespons permohonan pengunduran diri tersebut. Banyak masukan diberikan kepada beliau, termasuk dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang menganjurkan agar pengunduran diri yang bersangkutan untuk ditolak," ucapnya.
Ia pun menyarankan agar Sri Mulyani menerima masukan tersebut agar memudahkan penyelidikan atas harta Rafael Alun.
"Sehingga memberi kesempatan kepada Itjen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan-dugaan adanya ketidakwajaran tersebut," ucapnya.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemanggilan Ayah Mario Dandy Satriyo Terkait Harta Kekayaan
"Tentu jika terbukti ada pelanggaran, sebagai ASN nanti akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang ditemukan," tambahnya memungkasi.
Diketahui, Menkeu Sri Mulyani sendiri telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP agar memeriksa Rafael Alun untuk klarifikasi. Ini untuk mendalami tentang asal-usul kekayaannya.