Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara mengenai persoalan harta kekayaan Rafael Alun Sambodo usai anaknya melakukan penganiayaan. Hingga kini, lembaga antirasuah ini masih menantikan poin klarifikasi eks pejabat Dirjen Pajak itu terkait kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.
Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihaknya masih menanti materi klarifikasi dari Rafael Alun. Rencananya, klarifikasi terkait kepemilikan mobil Rubicon dan moge Harley Davidson itu akan dilaksanakan lusa.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan Rabu besok (1/3/2023), saya kira kalau substansi lebih dalam belum bisa saya sampaikan," ujar Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ipi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat undangan kepada Rafael Alun. Namun, pihak Rafael masih belum mengirimkan konfirmasi apakah akan memenuhi undangan tersebut untuk melakukan klarifikasi atau tidak.
Ia juga berharap agar Rafael Alun Trisambodo bisa hadir dengan membawa bukti-bukti untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Walau begitu, Ipi tidak mau berkomentar soal tindak lanjut KPK soal temuan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi pada Rabu besok.
"Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan atau klarifikasi besok. Kita tunggu hasilnya nanti," ujarnya.
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur, Hambat Penyelidikan Harta Kekayaan! Simak Ulasannya
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo. Namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. [ANTARA]