Suara.com - Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengaku mendapatkan surat dari eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa saat dirinya ditangkap Polda Metro Jaya kasus pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu. Dody menyebut surat itu berukuran kecil dan ditulis tangan oleh Teddy.
Hal itu diungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/1/2023).
Setelah selesai memberikan kesaksian, Dody meminta kepada Majelis Hakim untuk diberi waktu berbicara. Dia menyebut mendapatkan surat berukuran kecil dari Teddy.
"Sejak awal sampai dengan saya ditangkap, saudara terdakawa (Teddy) ini selalu memberikan perintah dan arahan kepada saya. Bahksan saat saya ditangkap di Polda Metro Jaya, izinkan saya membacaka surat kecil dari, tulis tangan suadara terdakwa (Teddy)," kata Dody.
Hakim kemudian bertanya kepadanya kepentingan dari surat tersebut, mengingat Dody dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy.
"Kepentingannya untuk keteragan saudara kepada terdakwa apa?" tanya Hakim.
Dody bilang surat tersebut berisi permintaan untuk dirinya bergabung dengan kubu Teddy dan menyudutkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang juga terdakwa dalam perkara ini.
"Ini terkait dengan saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa (Teddy) untuk membuang semuanya ke bandar Anita," jawab Dody.
Disebutnya surat itu masih disimpannya dan fotocopy-nya dibawa dirinya untuk dibacakan.
"Pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," kata Dody.