Sepakat AG Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Jadi Nggak Hanya Klien Saya

Senin, 27 Februari 2023 | 19:20 WIB
Sepakat AG Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Jadi Nggak Hanya Klien Saya
Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas usai gagal menemui korban David di RS Mayapada. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas menilai siapapun pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) mesti diproses hukum. Tanpa terkecuali termasuk AG (15) pacar Mario.

Hal ini disampaikan Dolfie merespons adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AG sebagai tersangka. Sebab perempuan tersebut diduga turut memvideokan peristiwa ketika Mario menganiaya David.

"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Kendati begitu, kata Dolfie, keputusan untuk menetapkan tersangka tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Namun dia berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.

"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," katanya.

Tiga Kali AG Diperiksa

Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AG (15) pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Ketiga pemeriksaan ini dilakukan terhadap AG dengan status saksi.

Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.

"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Emosi, Bintang Emon Sindir Keras Mario Dandy Soal Kasus Penganiayaan David: Sakit Jiwa!

Nurma mengungkap bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali sejauh mena pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI