Bingung Ditakutin AKBP Dody, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa: Saya Seperti Genderuwo?

Senin, 27 Februari 2023 | 18:59 WIB
Bingung Ditakutin AKBP Dody, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa: Saya Seperti Genderuwo?
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa terlibat tanya jawab dengan eks Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara di persidangan perkara pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada persidangan Senin (27/2/2023) ini, Dody dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy. Beberapa waktu saat sidang hendak berakhir, Teddy diberi kesempatan bertanya kepada mantan bawahannya, Dody.

Teddy bertanya mengapa tidak Dody mengadu ke kenalannya di Polda atau orang tuanya. Dody menjawab tidak berani, mengingat perkataan istri Teddy, soal sifat atasannya yang pendendam.

"Pas saudara dapet perintah itu, apa saya nodong pistol ke saudara?," tanya Teddy kemudian.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Jendral Polisi Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda Akui Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa

Doddy kemudian menjawab bahwa senyuman dari Teddy adalah pesan yang berarti penderitaan baginya.

"Saudara terdakwa (Teddy) kalau saya ingat, senyumku adalah deritamu," jawab Dody.

Teddy kembali bertanya, tentang dirinya apakah pernah menodong senjata.

"Singkat saja, apa selama 20 hari saya perintah itu, saudara saya todong?" kata Teddy.

"Tidak perlu seperti itu. Saya lihat bapak saja sudah gemetar Pak," jawab Dody.

Baca Juga: Anita Cepu Ngaku Ada Hubungan Khusus dan Spesial dengan Teddy Minahasa

Mendengar jawaban itu, Teddy melontarkan pertanyaan apa dirinya seperti Genderuwo, sehingga membuat Dody takut.

"Tapi (emang) saya seperti genderuwo?" tanya Teddy yang tak dijawab Dody.

Teddy kembali mencecar pertanyaan apakah dirinya pernah menodong senjata ke Dody.

"Pas 20 Mei dan saudara tukat (jadi) 14 Juni, apa iya saya todong dengan pistol?" kata Teddy.

"Kalau pistol enggak," jawab Dody.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)
AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)

Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Dody untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

"Saksi Dody menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Dody di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.

"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Dody Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.

Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Doddy menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika. Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.

"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Dody Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," beber jaksa.

"Saksi Dody Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," ungkap jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI