Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam

Senin, 27 Februari 2023 | 18:07 WIB
Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam
Puluhan Brimob saat teriak-teriak di Sidang Trgaedi Kanjuruhan di PN Surabaya [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto dan Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan ke Propam Mabes Polri.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pengerahan sejumlah personel Brimob yang mengintimidasi jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kami bepikir bahwa kejadian seperti ini tidak boleh berulang, maka dari itu Kapolda Jawa Timur harus bertanggungjawab, Kapolrestabes Surbaya harus bertanggungjawab," kata Arif Maulana perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari YLBHI di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Arif menyebut tindakan sejumlah personel Brimob terhadap jaksa dalam persidangan tragedi Kanjuruhan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan.

Baca Juga: Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jatim Mendarat Darurat di Tulungagung : Begini Alasannya

"Contempt of court itu pidana, dalam persidangan itu penghinaan terhadap pengadilan itu pidana serius," jelas Arif.

Atas hal itu, lanjut Arif, Propam Mabes Polri perlu memproses etik Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya sebagai pimpinan yang bertanggung jawab. Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegur keduanya.

Sejumlah keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga].
Sejumlah keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga].

"Kita juga sudah tahu pak Kapolri sudah menegur langsung Kapolda dan juga Kapolrestabes Surabaya, juga sudah minta maaf terkait kejadian ini," kata Arif.

"Tetapi poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini dimanapun, kapanpun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kita berpikir, berharap, aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional," Arif menambahkan.

Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Blitar, Gubernur dan Kapolda ke Lokasi, Pemasok Bahan Petasan Diburu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI